Klik Baca
Kurikulum ini memberikan keleluasan bagi satuan pendidikan dan guru untuk
mengembangkan potensinya serta keleluasan bagi siswa untuk belajar sesuai
dengan kemampuan dan perkembangannya. Untuk mendukung pe-laksanaan
Kurikulum tersebut, diperlukan penyediaan buku teks pelajaran yang sesuai
dengan kurikulum tersebut. Buku teks pelajaran ini merupakan salah satu bahan
pembelajaran bagi siswa dan guru.
Pada tahun 2021, kurikulum dan buku akan diimplementasikan secara terbatas
di Sekolah Penggerak. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1177 Tahun 2020 tentang Program Se-kolah Penggerak.
Tentunya umpan balik dari guru dan siswa, orang tua, dan masyarakat di Sekolah
Penggerak sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan kurikulum dan buku teks
pelajaran ini.