
Kurikulum ini memberikan keleluasan bagi satuan pendidikan dan guru
untuk mengembangkan potensinya serta keleluasan bagi siswa untuk belajar
sesuai dengan kemampuan dan perkembangannya. Untuk mendukung
pelaksanaan Kurikulum tersebut, diperlukan penyediaan buku teks pelajaran
yang sesuai dengan kurikulum tersebut. Buku teks pelajaran ini merupakan
salah satu bahan pembelajaran bagi siswa dan guru. Penyusunan Buku Teks
Pelajaran Pendidikann Agama Islam dan Budi Pekerti terselenggara atas kerja
sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Agama.
Kerja sama ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor: 57/IX/PKS/2020
dan Nomor: 5341 TAHUN 2020 tentang Penyusunan Buku Teks Utama
Pendidikan Agama Islam.
Pada tahun 2021, kurikulum ini akan diimplementasikan secara terbatas
di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan. Hal ini sesuai dengan
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1177 Tahun 2020
tentang Program Sekolah Penggerak. Tentunya umpan balik dari guru dan
siswa, orang tua, dan masyarakat di Sekolah Penggerak sangat dibutuhkan
untuk penyempurnaan kurikulum dan buku teks pelajaran ini.
Klik Untuk Membaca dan Mendownload